SURABAYA, KOMPAS.com - Organisasi umat Hindu, Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur, melaporkan dugaan penistaan agama pada video viral perusakan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru oleh seorang pria.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Swardana menyebutkan, laporan tersebut sudah didaftarkan di Mapolda Jatim, Senin (10/1/2022).
"Kami melaporkan adanya dugaan penistaan agama, juga penghinaan budaya Nusantara, khususnya umat Hindu di Lumajang," kata Swardana saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
Dia berharap polisi bertindak cepat memproses hukum siapa pun yang terlibat dan mengungkap apa motif sebenarnya perusakan tersebut.
Swardana mengaku menyayangkan kejadian dalam video yang berujung viral di media sosial beberapa hari terakhir. Kejadian tersebut, menurutnya, berpotensi merusak kerukunan antarumat yang terjalin sejak lama di Lumajang.
"Umat Hindu dan warga Lumajang sudah sangat toleran dan rukun berdampingan sejak lama di sana," terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Hendoko membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada kelompok umat Hindu yang melaporkan dugaan penistaan agama tertentu," katanya.
Menurut Gatot, semua laporan yang masuk ke Polda Jatim akan ditindaklanjuti.
"Akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.