KOMPAS.com - Keris merupakan senjata tikam dalam kelompok belati yang dikenal di kawasan Nusantara.
Keris memiliki susunan yang mudah dibedakan dengan senjata tajam lainnya. Keris memiliki bentuk asimeteris dan di bagian pangkalnya melebar. Bilahnya sering terlihat berkelok-kelok.
Pada masa lalu, keris digunakan sebagai senjata tajam dalam peperangan sekaligus sebagai benda sesaji.
Seperti pada masa kerajaan Majapahit, keris merupakan senjata umum yang digunakan masyarakat diberbagai kalangan sosial.
Pada masa itu, tidak ada laki-laki berusia 12-80 tahun, keluar rumah, tanpa menyelipkan keris di sabuknya.
Penggunaan keris di Nusantara terpengaruh oleh Majapahit. Sehingga, keris terdapat di sejumlah daerah, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan.
Baca juga: Pengertian Keris, Cara Membuat, Fungsi dan Pengaruhnya
Pada saat ini, keris digunakan sebagai fungsi simbolik sebagai sebuah warisan keluarga, fungsi sosial, senjata yang dipercayai memiliki kekuatan mistis dan barang antik.
Keris memiliki tempat khusus di hati masyarakat karena keris memiliki arti, pesan moral, serta simbol yang mendalam. Nilai-nilai yang terkandung dalam keris ini diebut pasemon
Keris Jawa terdiri dari tiga bagian, yaitu warangka atau sarung keris, hulu atau pegangan keris, dan bilah atau bagian pokok keris.
Asal usul keris belum jelas. Karena, tidak ada sumber diskriptif tentang keris sebelum abad ke 15. Walaupun, penyebutan keris telah tercantum dalam prasasti ke 9 M.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.