PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) untuk anggota komunitas ojek dan becak di Kabupaten Pamekasan tahun 2020 yang didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan diduga bermasalah.
Temuan itu didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun 2020.
Baca juga: Posisi Wabup Pamekasan Sudah 1 Tahun Kosong, Partai Koalisi Bahas 4 Kandidat
Dalam hasil audit dijelaskan, bantuan sosial khusus anggota forum ojek dan becak di Pamekasan diduga dipotong.
Ada yang tidak menerima bantuan dan ada perbedaan data atas barang yang dititipkan di penyedia jasa.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi menjelaskan, sebelum bantuan sosial itu didistribusikan kepada penerima, pihaknya sudah memperingatkan Dinsos Pamekasan agar menyelesaikan data terlebih dahulu.
Sebab Dinsos Pamekasan tidak memegang data sama sekali, namun tiba-tiba menganggarkan bantuan sosial karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner Ngantor di Bekas Gudang Logistik Pemilu
"Karena masukan kami diabaikan, maka masalahnya terbongkar dari hasil audit BPK RI. Itu sudah kami prediksi sejak awal," ujar Qomarul Wahyudi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022).
Pria yang akrab disapa Wahyu ini menambahkan, data anggota komunitas ojek dan becak yang digunakan Dinsos Pamekasan merupakan data siluman.
Komisi IV DPRD Pamekasan sudah berkali-kali meminta data penerima Bansos tersebut, namun pihak Dinsos Pamekasan tidak pernah memberinya.
Baca juga: Sudah 2 Hari Rumah Dinas Bupati dan DPRD Pamekasan Disegel oleh Warga
Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan Moh. Tarsun membantah adanya pemotongan bantuan.
Jika ada pemotongan, kemungkinan dilakukan oleh internal komunitasnya.
"Tidak ada pemotongan kalau dari kami," terang Tarsun melalui telepon seluler.
Tarsun menambahkan, ada kemungkinan juga anggota komunitas sengaja mengaku tidak menerima agar bisa menerima bantuan lagi.
Hal itu sudah diverifikasi sendiri oleh BPK ke masing-masing komunitas bersama dengan Inspektorat Pemkab Pamekasan.
"Kalau soal data, akan kami perbaiki seusai rekomendasi BPK," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan ini.
Baca juga: Perkara Mobil Sigap Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa dan Pemuda Segel Kejari Pamekasan
Hasil penelusuran Kompas.com ke beberapa anggota komunitas ojek dan becak, ditemukan bahwa banyak yang tidak menerima bantuan dan ada yang menerima tapi jumlahnya tak sesuai.
Masing-masing orang seharusnya menerima Rp 300.000 di kantor Dinsos Pamekasan.
"Bantuan saya dipotong Rp 100.000," kata Busrawiyanto, tukang becak yang biasa mangkal di perempatan Gadin Pamekasan asal Desa Nyalabu Laok.
Muhammad Jain, tukang ojek asal Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan mengaku tidak pernah dapat bantuan.
Jain hanya dijanjikan untuk mendapatkan bansos, tapi sampai saat ini dirinya mengaku belum menerima.
"Saya hanya mengelus dada melihat teman-teman yang lain terima bantuan," terang Jain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.