Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Cicilan Sepeda Motor, Petani di Tuban Nekat Curi Puluhan HP

Kompas.com - 27/12/2021, 17:31 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - M Ali Sodikin (46), seorang petani asal Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri puluhan ponsel di sebuah toko.

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik konter handphone.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik konter, Mastutik, warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montung, Tuban, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tanaman Hias Meninggal Tak Lama Setelah Diamankan Polisi

Saat itu, pemilik konter handphone mengetahui kotak kardus berisi puluhan handphone dengan berbagai merek dan sejumlah replika handphone yang tersimpan di dalam konter raib.

Adapun, puluhan unit handphone yang dicuri oleh pelaku tersebut senilai total Rp 45.993.000.

"Ada 20 unit handpone dan 6 replika handphone yang dicuri di dalam konter tersebut," kata Priyanto kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Mengetahui barang jualannya tersebut raib, Mastutik langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. 

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya.

Setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekira pukul 06.00 WIB, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Siswa SD di Tuban Tewas di Kolam Renang, Bermula Jumlah Murid Berkurang 1 Saat Hendak Pulang

Sejumlah barang bukti yang bisa diamankan di antaranya, beberapa nota penjualan handphone hasil curian, 1 potong sarung, 5 unit handphone berbagai merek, 5 unit replika handphone, 1 buah obeng dan 1 unit sepeda motor.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sendirian, dan uang hasil curiannya dipakai bayar cicilan motor," terangnya.

Modusnya, pelaku masuk konter handphone yang menjadi sasarannya pada malam hari setelah konter tersebut tutup dengan cara merusak pintu menggunakan alat obeng dan gergaji besi.

"Pelaku masuk memakai sarung untuk tutup kepala seperti ninja, lalu masuk konter dengan cara merusak pintunya pakai obeng," jelasnya.

Kini, pihak kepolisian menetapkan pelaku pencurian sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com