Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Vendor di Banyuwangi Curi 68 Baterai Tower Seluler yang Dipasangnya, Kerugian Capai Rp 1,6 M

Kompas.com - 22/12/2021, 22:06 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - SD (28), seorang mantan vendor pemasang baterai tower seluler di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kedapatan mencuri sejumlah baterai yang telah dipasangnya.

Dia dengan mudah mencuri baterai itu karena sudah tahu letak posisinya.

Untuk menjalankan aksinya, SD mengajak teman-temannya, yakni W (38), HS (18) dan AM (32).

Mereka telah berhasil mencuri 68 unit baterai selama periode Bulan Oktober hingga Desember 2021.

Baca juga: Kronologi Penemuan 206 Benda Diduga Granat di Perkebunan Banyuwangi

Kerugian akibat pencurian itu sebesar Rp 1,6 miliar. Sebab, harga baterai tower seluler yang dicuri sebesar Rp 24 juta.

"Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya bisa kami ungkap dengan empat tersangka sudah lengkap, tidak ada yang DPO," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat siaran pers, Rabu (22/12/2021).

Nasrun mengatakan, sebagian tersangka melawan saat akan ditangkap sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tembakan.

Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku memiliki peran masing-masing dan terencana dengan rapi.

Pelaku SD berperan sebagai koordinator yang merencanakan titik dan waktu pelaksanaan pencurian. SD juga membawa alat-alat khusus untuk merusak kunci atau gembok pengaman lokasi tower seluler yang menjadi sasaran.

Baca juga: Pistol yang Ditodongkan Pria di Banyuwangi Dibeli Online, Disebut untuk Berlatih Menembak

Adapun pelaku AM bertugas menyewa mobil untuk mengangkut hasil curian. Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengangkat baterai yang dicuri.

"Pengakuan pelaku, beberapa komponen yang dicuri akan dikumpulkan, kemudian akan dijual," kata Nasrun.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com