KOMPAS.com - Wali Kota Sutiaji menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat gowes ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang.
Sutiaji dan rombongan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak yang ditutup akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kabupaten Malang.
Sutiaji diperiksa di Polda Jatim pada Rabu (6/10/2021).
Saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu, Wali Kota Sutiaji enggan berbicara banyak. Sutiaji meminta pewarta sabar menunggu.
"Nanti ada waktunya," kata Sutiaji di Blok Office Mini Balai Kota Malang, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Akhirnya Minta Maaf karena Gowes ke Pantai Kondang Merak
Diperiksa lima jam
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Sutiaji menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait kasus tersebut.
Sutiaji tiba di Polda Jatim bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
"Beliau kooperatif datang dengan Pak Sekda. Itu datang diambil keterangannya mulai jam 10 pagi, sampai jam 15 atau sekitar jam 3 sore," kata Gatot melalui sambungan telpon, Kamis.
Gatot mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci tentang pemeriksaan Sutiaji dan Erik.
"Kalau materi apa yang ditanyakan, kita belum dapat info, karena itu domainnya penyidik," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.