Menurut Gatot, dalam waktu dekat, Polda Jatim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.
"Ini rencananya akan dilakukan gelar perkara lagi untuk nanti tindak lanjutnya apa," katanya.
Sebelumnya, video kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang viral di media sosial pada Minggu (19/9/2021).
Sebab, rombongan gowes itu memaksa memasuki kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang masih tutup karena PPKM level 3.
Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Dalam video yang beredar, rombongan tersebut sempat dihalau seorang anggota polisi. Namun, rombongan itu tetap memasuki area pantai.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang.
Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sempat menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelum diambil alih Polda Jatim.
(KOMPAS.com/Kontributor Malang, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.