Selama PPKM Mikro juga diterapkan kebijakan Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
SIKM itu berlaku bagi setiap orang yang bekerja atau beraktivitas di Kota Pahlawan dan tinggal di luar daerah maupun sebaliknya.
Pemkot Surabaya sudah menggerakkan Satgas Jaga Kampung untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi setiap wilayah.
Di samping itu, Pemkot Surabaya akan mempercepat dan memasifkan vaksinasi sehingga dapat menahan lonjakan Covid-19.
"Insya Allah dengan 5M, vaksin, dan 3T, Covid-19 di Surabaya bisa segera landai," ujar Eri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang