Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal agar Dapat Santunan Rp 5 Juta

Kompas.com - 17/03/2021, 20:10 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta bagi ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Santunan itu sebagai pengganti dihapusnya santunan bagi korban Covid-19 yang semula dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi mengatakan, untuk mendapatkan santunan tersebut, warga bisa mengajukan ke dinas sosial masing-masing kabupaten dan kota dengan melengkapi syarat-syarat administrasi yang ditentukan.

Syarat administrasi dimaksud adalah surat keterangan kematian akibat Covid-19 dari pusat layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, atau dinas kesehatan daerah setempat, surat keterangan ahli waris, rekening bank aktif atas nama ahli waris, serta surat kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Baca juga: Pemprov Jatim Beri Santunan Rp 5 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal, Ini Alasannya...

"Jangan lupa surat keterangan kematian akibat Covid-19, ini bagian paling penting. Nanti santunan akan langsung masuk ke rekening ahli waris," kata Alwi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021) sore.

Santunan tersebut untuk mengobati rasa kekecewaan ahli waris yang semula dijanjikan akan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial dan ternyata pos anggarannya dihapus.

"Ibu Gubernur Jatim tidak ingin keluarga korban Covid-19 di Jatim kecewa, maka diberilah santunan dari APBD Jatim," ujar dia.

Namun, nilai santunannya tidak sebesar yang diberikan Kementerian Sosial, dari APBD Jatim hanya dialokasikan Rp 5 juta per ahli waris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com