KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba bernama M Ali Usman mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada anggota polisi yang bertugas di wilayah Jawa Timur.
Ali saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Surabaya mengatakan, uang yang disetor mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Penyerahan uang tersebut biasa dilakukan di area parkir sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolah.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (jatah preman)," ujar tersangka saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari Tribunnews, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Ali Usman, Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi di Jatim untuk Jatah Preman
Terkait pengakuan itu, Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim sedang memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di wilayah Jawa Timur.
"Ada dari polda, ada dari polres, dan ada dari polsek," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di wilayah Jawa Timur.
Aparat menduga mereka menerima setoran uang dari seorang bandar narkoba.
Dugaan itu setelah ada pengakuan dari seorang bandar narkoba bernama M Ali Usman yang mengaku menyetorkan uang ke beberapa polisi.
Baca juga: Anggota Polsek, Polres, hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Penangkapan Ali Usman berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Surat Telegram itu dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya. Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bandar Narkoba Ngaku Beri 'Jatah Preman' Bulanan ke Oknum Polisi di Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.