Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua "Jual" Anaknya ke Pria Hidung Belang, Motifnya untuk Lunasi Utang

Kompas.com - 09/03/2021, 23:01 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kisah pilu dialami seorang gadis di bawah umur berinisial T (15) di Kediri, Jawa Timur.

Pasalnya, ia dijual oleh kedua orangtuanya sendiri ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Alasan kedua orangtua korban berinisial DK (35) dan NK (38) menjual anaknya tersebut untuk melunasi utang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ibu kandung korban, NK mengakui kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sedang terlilit utang.

Sebab, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang bekas tersebut juga harus menghidupi tujuh anaknya yang saat ini tinggal di kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat.

"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Alasan Ibu yang Tega Jual Anak Kandung untuk Prostitusi: Utang Saya Banyak, Penginnya Lunas...

Ia dan suami sambungnya DK tersebut datang ke kediri baru seminggu. Dari hasil mengeksploitasi anak kandungnya tersebut, ia mengaku meraup uang Rp 4,5 juta.

Uang yang didapat tersebut sudah habis ia gunakan untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan anaknya di Bandung.

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

Penjelasan polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari upaya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kediri.

Hasil penyelidikan itu, pihaknya berhasil mengamankan T yang ternyata di jual oleh kedua orangtuanya sendiri.

"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.

Selain mengamankan T, NK dan DK, dalam pengembangan kasus tersebut polisi juga mengamankan DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16) yang sebelumnya ditemukan tewas di kamar hotel.

Baca juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Sang Ibu Histeris Minta Tolong

Atas perbuatannya itu, tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.

Sedangkan DR dijerat Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Adapun T yang menjadi korban saat ini dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial karena statusnya masih anak-anak.

Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com