KOMPAS.com - Abdussomad, tersangka kasus penipuan, selama empat tahun membohongi anak dan istrinya dengan berpura-pura berprofesi sebagai jaksa di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak. Di sana, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Hingga akhirnya Abdussomad bersama istri dan anaknya pindah ke Surabaya dan tinggal di kota pahlawan sejak beberapa tahun terakhir.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Meski telah dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia mengaku masih tetap menjadi jaksa dan berpindah tugas di Surabaya.
Hal itu yang membuat istrinya tak curiga.
Kebohongan Abdussomad selama empat tahun akhirnya terbongkar setelah ditangkap oleh petugas Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dari hasil interogasi, ternyata kedok Abdussomad menjadi jaksa adalah caranya untuk memuluskan aksi penipuan.
Selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
Dari pengakuan Abdusommad, sudah ada dua orang yang berhasil ditipunya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.