KOMPAS.com - Abdussomad ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Surabaya karena mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (1/3/2021).
Dengan modal atribut berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas jaksa, pria ini bahkan menginap di hotel selama dua bulan tanpa membayar sewa penginapan.
Abdussomad juga mengajak serta istri, anak, dan ajudannya untuk menginap di hotel.
Abdussomad ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat berdasarkan laporan manajer hotel tempat dia tinggal.
Total tagihan Abdussomad mencapai Rp 38 juta plus klaim kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta.
Pihak hotel berusaha beberapa kali menagih biaya sewa kamar hotel kepada jaksa gadungan tersebut.
Namun, pelaku mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke pihak Imigrasi karena status owner adalah seorang WNA.
Ancaman itu membuat manajemen dan pemilik hotel ketakutan.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto, Selasa (2/3/2021).
Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian menyerahkan Abdussomad ke Polrestabes Surabaya.
Abdussomad juga menipu istrinya. Sang istri yang telah bersama dengan Abdussomad selama empat tahun dan dikaruniai dua anak itu mengetahui suaminya berprofesi sebagai jaksa.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Abdussomad, istri, dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya mereka tinggal di Pontianak. Di sana Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer. Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, Abdussomad masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Berpura-pura menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.