MALANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2025 untuk memulihkan dan menambah kelengkapan fasilitas jalan.
Anggaran ini mendesak dialokasikan setelah unjuk rasa pada akhir Agustus yang menyebabkan kerusakan masif dengan taksiran kerugian mencapai Rp 600 juta.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa dana tersebut tidak hanya untuk mengganti aset yang rusak, tetapi juga untuk pengadaan fasilitas baru yang krusial bagi keselamatan publik.
"Kerusakan akibat demo sangat signifikan. Kami kehilangan sekitar 150 water barrier, tenda, hingga lampu lalu lintas. Oleh karena itu, anggaran ini kami ajukan dalam PAK untuk perbaikan dan pengadaan mendesak," ujar Widjaja pada Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Mandek, Menteri Maruarar Sirait Jadi Sasaran Demo
Ia merinci bahwa alokasi Rp 1,2 miliar akan digunakan untuk pengadaan water barrier, marka jalan, zebra cross, cermin tikung, dan warning light (LED).
Pengadaan ini ditargetkan dimulai bulan depan setelah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) siap.
"Proses harus tuntas sebelum akhir tahun. Kami berharap tidak ada lagi perusakan fasilitas publik yang vital untuk keamanan dan kenyamanan semua pengguna jalan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang