Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Bangkalan Diduga Gelapkan Uang Penyandang Disabilitas Rp 60 Juta, Ini Kata Kapolres

Kompas.com, 17 September 2025, 08:38 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggelapan uang oleh oknum anggota polisi di Polres Bangkalan, Jawa Timur senilai Rp 60 juta mulai menemukan titik terang.

Korban yang merupakan penyandang disabilitas itu menerima pengembalian uang sebesar Rp 25.000.000 pada sidang etik kemarin.

Korban yakni Sumini (47) warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni M yang merupakan tetangga rumahnya.

Baca juga: Pria Asal Malang yang Ditemukan Terikat Penuh Luka di Bangkalan Masih Dirawat di Puskesmas

Kuasa hukum Sumini, Hendrayanto mengatakan, dalam sidang etik ketiga yang digelar tertutup itu, akhirnya M memberikan sebagian uang milik Sumini.

Meski begitu, masih terdapat uang Rp 35 juta lagi yang harus dikembalikan oleh M.

"Alhamdulillah kemarin saat sidang etik itu Ibu Sumini menerima pengembalian uang dari M sebesar Rp 25 juta," ucapnya,Rabu (17/9/2025).

Ia berharap, sisa uang yang masih dikuasai oleh M bisa segera dikembalikan pada korban.

Sebab, saat ini korban sudah tidak memiliki pekerjaan.

Apalagi, korban merupakan disabilitas.

"Kami bukan hanya ingin seluruh uang klien dikembalikan, namun M agar diberikan sanksi. Sebab, M telah mencoreng nama baik institusinya," imbuhnya.

Baca juga: Ambil Sabu dari Mojokerto, Warga Bangkalan Ditangkap dan Polisi Temukan Senpi di Kamar

Selain itu, ia juga menyayangkan sidang etik itu digelar secara tertutup.

Menurut Hendra, sidang etik itu bisa digelar terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui proses penindakan oknum polisi itu secara transparan.

"Supaya masyarakat tau ketajaman proses hukum institusi ke anggotanya. Meski begitu, kami apresiasi Polres Bangkalan sudah membantu kami dan selama ini ada upaya internal Polri untuk membina anggotanya," ungkapnya.

Baca juga: Peluncuran Sekolah Rakyat di Bangkalan Ditunda Lagi

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya akan terus mengusut kasus itu hingga tuntas dan akan menjalankan sidang etik sesuai aturan.

"Kita tetap on the track ya, untuk agendanya kemarin itu kita berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, konfrontir dengan salah satu saksi," pungkasnya.

Baca juga: Pria Asal Malang Ditemukan Tertutup Terpal di Bangkalan, Tangan dan Kaki Terikat Penuh Luka

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau