BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggelapan uang oleh oknum anggota polisi di Polres Bangkalan, Jawa Timur senilai Rp 60 juta mulai menemukan titik terang.
Korban yang merupakan penyandang disabilitas itu menerima pengembalian uang sebesar Rp 25.000.000 pada sidang etik kemarin.
Korban yakni Sumini (47) warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni M yang merupakan tetangga rumahnya.
Baca juga: Pria Asal Malang yang Ditemukan Terikat Penuh Luka di Bangkalan Masih Dirawat di Puskesmas
Kuasa hukum Sumini, Hendrayanto mengatakan, dalam sidang etik ketiga yang digelar tertutup itu, akhirnya M memberikan sebagian uang milik Sumini.
Meski begitu, masih terdapat uang Rp 35 juta lagi yang harus dikembalikan oleh M.
"Alhamdulillah kemarin saat sidang etik itu Ibu Sumini menerima pengembalian uang dari M sebesar Rp 25 juta," ucapnya,Rabu (17/9/2025).
Ia berharap, sisa uang yang masih dikuasai oleh M bisa segera dikembalikan pada korban.
Sebab, saat ini korban sudah tidak memiliki pekerjaan.
Apalagi, korban merupakan disabilitas.
"Kami bukan hanya ingin seluruh uang klien dikembalikan, namun M agar diberikan sanksi. Sebab, M telah mencoreng nama baik institusinya," imbuhnya.
Baca juga: Ambil Sabu dari Mojokerto, Warga Bangkalan Ditangkap dan Polisi Temukan Senpi di Kamar
Selain itu, ia juga menyayangkan sidang etik itu digelar secara tertutup.
Menurut Hendra, sidang etik itu bisa digelar terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui proses penindakan oknum polisi itu secara transparan.
"Supaya masyarakat tau ketajaman proses hukum institusi ke anggotanya. Meski begitu, kami apresiasi Polres Bangkalan sudah membantu kami dan selama ini ada upaya internal Polri untuk membina anggotanya," ungkapnya.
Baca juga: Peluncuran Sekolah Rakyat di Bangkalan Ditunda Lagi
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya akan terus mengusut kasus itu hingga tuntas dan akan menjalankan sidang etik sesuai aturan.
"Kita tetap on the track ya, untuk agendanya kemarin itu kita berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, konfrontir dengan salah satu saksi," pungkasnya.
Baca juga: Pria Asal Malang Ditemukan Tertutup Terpal di Bangkalan, Tangan dan Kaki Terikat Penuh Luka