MALANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengonfirmasi temuan lima kasus campak yang menjangkit anak-anak pada awal September 2025. Semua kasus ditemukan di Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di Kelurahan Bumiayu dan Kelurahan Arjowinangun.
Menyikapi temuan tersebut, Dinkes Kota Malang bergerak cepat dengan menggelar program Imunisasi Kejar dan melakukan edukasi intensif di wilayah terdampak untuk mencegah penularan lebih luas.
"Benar, ada lima terdeteksi campak yang sudah terdeteksi. Namun, kami sudah langsung lakukan tindakan di lapangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif pada Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Pasien Campak di Sumenep Meningkat Tembus 100 Anak
Dikatakannya, kelima orang tersebut merupakan anak-anak berusia antara 3 hingga 5 tahun. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari satu keluarga di Bumiayu yang memiliki hubungan keluarga dengan penderita lain di Arjowinangun.
"Di awal bulan September, jadi di awal bulan itu karena ada satu keluarga, satu ada di Bumiayu. Nah, hubungan keluarganya satunya ada di Arjowinangun," katanya.
Baca juga: Kasus Campak di Bangkalan Meningkat, Rumah Sakit Rawat 21 Pasien
Sebagai respons utama, Dinkes Kota Malang segera mengidentifikasi anak-anak di sekitar lokasi kasus yang status vaksinasinya belum lengkap. Program Imunisasi Kejar difokuskan untuk menambal kekosongan atau jadwal vaksin yang terlewat pada anak-anak tersebut.
"Langkah kami adalah mengumpulkan keluarganya serta tokoh masyarakat dan agama. Tujuannya dua, pertama melengkapi vaksin yang masih bolong. Kedua, mengedukasi masyarakat agar mau membawa anak-anaknya untuk divaksin," jelas Husnul.
Ia juga menyampaikan, bahwa cakupan imunisasi di Kelurahan Bumiayu dan Arjowinangun tergolong masih rendah, sehingga menjadi salah satu faktor kerentanan munculnya penyakit tersebut.
"Dan memang Bumiayu dan Arjowinangun capaian imunisasinya masih rendah," katanya.
Meskipun telah ditemukan lima kasus, Husnul Muarif menegaskan bahwa Kota Malang belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Kewenangan penetapan status KLB berada di tangan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
"Lima kasus ini kami laporkan ke provinsi. Namun, prioritas saat ini (penanganan) diberikan kepada daerah dengan jumlah kasus yang jauh lebih banyak, seperti di Pamekasan yang mencapai hampir seribu kasus dan sudah ditetapkan KLB," paparnya.
Dinkes Kota Malang juga telah mengusulkan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal di titik-titik ditemukannya kasus. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dan alokasi vaksin dari provinsi.
"Jadi kita sudah laporkan tapi belum mendapatkan jawaban untuk melakukan ORI," katanya.
Sembari menunggu, Dinkes Kota Malang memaksimalkan upaya pencegahan melalui edukasi tentang bahaya campak dan pelaksanaan Imunisasi Kejar dengan stok vaksin yang tersedia.
"Kita memberikan edukasi, satu. Yang kedua, vaksin Kejar itu," katanya.
Sebagai informasi, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular melalui saluran pernapasan, serupa dengan Covid-19. Imunisasi rutin pada bayi usia 9 bulan menjadi langkah pencegahan paling efektif untuk melindungi anak dari penyakit ini.
"Campak itu menular lewat saluran pernapasan. Covid menular lewat saluran pernapasan. Nah, code entry-nya, tempat masuknya sama. Cuma, sama, campak sebagian besar dari saluran pernapasan. Yang kedua apa. Benda-benda yang terkontaminasi, bisa. Dari apa yang sudah dipegang, mungkin alat tidurnya, bisa menular juga itu campak," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang