Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemui Ketua DPRD Kota Malang, Massa Aksi HMI Ajukan 9 Tuntutan

Kompas.com, 1 September 2025, 19:30 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Massa aksi menyuarakan akumulasi keresahan terhadap kondisi bangsa, terutama yang berkaitan dengan institusi DPR dan Polri.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai kampus di Malang tersebut dengan tegas menuntut reformasi total di tubuh legislatif dan kepolisian.

Baca juga: Antisipasi Terjadi Ricuh, 2 Kelompok Mahasiswa Batalkan Aksi di DPRD Kota Malang

Aksi mereka direspons oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang turun langsung menemui para demonstran bersama seluruh ketua fraksi.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan untuk menindaklanjuti sembilan tuntutan massa aksi. Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri.

Namun, massa mahasiswa menegaskan bahwa penandatanganan ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka.

"Ini bukan sebatas tanda tangan dan selesai. Kami berkomitmen akan terus menindaklanjuti. Kami menuntut bukti konkret bahwa tuntutan ini diteruskan ke pusat. Jika tidak, jangan salahkan kami jika kembali ke jalan dengan jumlah yang jauh lebih besar," kata perwakilan massa aksi dalam orasinya pada Senin (1/9/2025).

Baca juga: 61 Orang yang Ditangkap di Malang Dibebaskan, Mahasiswa Bantah Terlibat Aksi Anarkistis

Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, mengatakan bahwa aksi ini lahir dari keresahan panjang atas berbagai persoalan nasional. Sehingga, pihaknya tetap memilih turun ke jalan.

"Ini adalah akumulasi keresahan, terutama melihat kondisi di tubuh DPR RI. Pernyataan-pernyataan anggota dewan yang kerap memancing amarah publik hingga kasus etika harus segera dirombak," ujar Mirdan Idham.

Sembilan tuntutan yang disuarakan HMI Cabang Malang kepada DPRD Kota Malang adalah sebagai berikut:

  1. Evaluasi dan reformasi institusi DPR secara menyeluruh.
  2. Reformasi institusi Polri secara menyeluruh.
  3. Copot anggota DPR yang tidak memiliki etika dan membuat kegaduhan.
  4. Audit independen keuangan legislatif, mencakup fasilitas dan anggaran
  5. Usut tuntas segala bentuk pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian.
  6. Efisiensi gaji dan tunjangan anggota DPR.
  7. Mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  8. Usut tuntas kematian pengemudi ojek online dan demonstran yang menjadi korban.
  9. Menuntut komitmen DPRD Kota Malang untuk meneruskan aspirasi ke tingkat pusat.

Lebih lanjut, HMI tetap pada pendiriannya untuk mengawal janji tersebut secara ketat. Mereka menuntut adanya laporan tindak lanjut yang transparan dari pihak DPRD Kota Malang sebagai bukti keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan apresiasinya dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

"Komitmen kami adalah di dalam tuntutan teman-teman ini ada yang bisa kita lakukan di ranah DPRD Kota Malang, itu yang akan kami lakukan, kemudian sisanya kami akan meneruskan dan melanjutkan ke pusat," kata Amithya di hadapan massa aksi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau