KEDIRI, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, memindahkan sejumlah narapidananya ke Lapas lain karena kelebihan kapasitas.
Total, ada 27 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2025). Pemindahannya dengan pengawalan ketat aparat.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Sholikin mengatakan, meski pengurangan tersebut relatif kecil jumlahnya, namun merupakan langkah yang cukup berarti untuk mengurangi masalah over kapasitas di Lapas Kediri.
“Pengurangan jumlah penghuni meski kecil tetapi tetap penting untuk mendukung stabilitas keamanan serta kelancaran program pembinaan di dalam lapas,” kata Sholikin dalam keterangan persnya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Genteng Warga di Kediri Rontok Akibat Sound Horeg, Satgas Evaluasi Gelaran Pawai
Sebab, kapasitas lapas Kediri idealnya hanya bisa menampung 325 penghuni. Namun, saat ini jumlah penghuni mencapai 981 orang dari berbagai latar belakang perkara hukum.
Sehingga, ada kelebihan penghuni yang mencapai 656 orang atau mencapai 320 persen dari daya tampung yang ada.
Baca juga: Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah dan Haji Tahun Depan
Padahal, over kapasitas itu akan berdampak pada sejumlah masalah. Mulai dari keterbatasan ruang gerak, aspek kesehatan, keamanan, dan efektivitas pelayanan pemasyarakatan.
“Dalam konteks inilah, pemindahan menjadi salah satu solusi sementara untuk menjaga stabilitas lapas,” Sholikin menambahkan.
Namun demikian, Kalapas menegaskan, pemindahan tersebut bukan merupakan solusi utama melainkan upaya sementara.
Sebab, penanganan over kapasitas yang ideal adalah dilakukan beriringan dengan penguatan program integrasi, pemanfaatan pidana alternatif, serta pengembangan sarana pendukung yang lebih memadai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang