Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Hotel di Surabaya Kena Tagihan Royalti Musik dari LMKN

Kompas.com, 22 Agustus 2025, 05:10 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Belum semua hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur sudah menerima tagihan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

Belakangan, masalah penarikan pajak royalti musik dari LKMN tidak hanya berdampak pada resto maupun kafe, tetapi juga hotel hingga Perusahaan Otobus (PO).

Namun, tidak semua hotel di Kota Surabaya telah menerima tagihan royalti musik.

Misalnya hotel bintang 3, Midtown Hotel yang belum menerima tagihan royalti musik.

“Belum (dapat tagihan royalti musik),” kata Corporate Public Relations Midtown Hotel Surabaya, Kus Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2025).

Baca juga: Hotel dan Restoran Dikenakan Royalti Lagu, Armuji: Yang Rugi Nanti Penciptanya Sendiri

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku meskipun risikonya, tidak menutup kemungkinan adanya komplain dari pelanggan atau tamu.

“Untuk di grup hotel Midtown, kami masih mengikuti imbauan tersebut, pastinya cukup berdampak menimbulkan suasana yang sepi,” jelasnya.

Hotel yang berada di jantung Kota Surabaya ini mengklaim sudah mengantisipasi apabila ada penurunan jumlah tamu akibat adanya royalti musik.

Mereka, mengantisipasi dengan meningkatkan layanan lain salah satunya dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pelanggan.

“Namun kami berusaha untuk mengalihkan itu dengan memaksimalkan pelayanan dan kedekatan dengan tamu untuk membangun suasana yang lebih hangat secara personal,” bebernya.

Kus Andi berharap, Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Jawa Timur dapat menemukan titik terang terkait aturan royalti musik agar penerapannya transparan dan maksimal.

“Semoga PHRI bisa membantu mediasi dan ada jalan terang,” katanya.

Baca juga: Dilarang Putar Musik karena Royalti, Sopir Bus Diprotes Penumpang

Terpisah, salah satu hotel bintang 5 di Surabaya, Vasa Hotel mengaku telah menerima dan membayar tagihan royalti musik sejak empat tahun lalu.

“Dari 2021 sampai sekarang, Vasa Hotel selalu rutin bayar royalti ke LMKM dan sudah pegang sertifikat resminya juga,” kata Senior Marketing Communication Vasa Hotel, Nabilla Zoeber.

Selain kepada LKMN, Vasa mengklaim pihaknya telah rutin membayar tagihan royalti musik kepada BM Asia Music selaku penyedia musik latar.

“Di Vasa, kami selalu memastikan pembayaran royalti ke LMKM dan BM Asia untuk penggunaan musik in-house,” pungkasnya.

Sebelumnya, PHRI Jawa Timur berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang aturan Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Agar, pemberlakuan tarif royalti kepada hotel maupun resto dapat diimplementasikan secara transparan baik perhitungan maupun distribusinya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau