SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi merespon, perihal fenomena guru dilaporkan ke polisi oleh orangtua.
Eri mengaku, prihatin dengan maraknya orangtua yang melaporkan guru ke aparat kepolisian.
Oleh karena itu, dia meminta agar mereka tidak gegabah dalam mengambil tindakan hukum.
"Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi," kata Eri, melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).
Sebaiknya, kata Eri, para orangtua mengajak guru untuk berkomunikasi dalam memahami akar permasalahan murid di sekolah.
Menurutnya, keduanya merupakan mitra dalam mendidik anak.
Akan tetapi, lanjut dia, pelaporan ke polisi bisa menjadi langkah tepat jika anak menerima kekerasan fisik.
Sedangkan, untuk masalah kedisplinan atau komunikasi bisa diselesaikan secara dialog.
“Baik guru maupun orangtua, marilah kita menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan hindari tindakan lapor polisi untuk perselisihan ringan," ujarnya.
Baca juga: Momen Haru, Guru Madin yang Didenda Peluk Murid dan Minta Anak Sekolah Lagi
"Kunci untuk menciptakan sinergi dalam mendidik adalah komunikasi dan pengertian, sehingga anak-anak dapat memandang guru sebagai bagian dari figur orangtua mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eri menyebut, guru dan orangtua memiliki tanggunh jawab yang sama dalam memberikan pendidikan.
Dengan demikian, anak perlu memiliki sikap hormat kepada keduanya.
"Selain orangtua kandung, guru adalah pendidik utama yang bertanggung jawab mendidik dan mengajarkan ilmu. Orangtua dan guru perlu bersinergi dalam menerapkan disiplin kepada anak," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang