BANGKALAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokmas dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021-2022.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com.
Ia menyatakan bahwa tiga orang saksi dijadwalkan diperiksa hari ini di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
"Iya betul. Hari ini ada tiga orang saksi yang dijadwalkan akan diperiksa," ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
Budi Prasetyo mengidentifikasi ketiga saksi tersebut sebagai MH, ABM, dan FA.
Ia juga menegaskan bahwa MH adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024.
"Ya, Mathur Husyairi," tambahnya.
Diketahui bahwa MH masih aktif dalam Partai Bulan Bintang (PBB) dan merupakan seorang aktivis yang vokal dalam isu antikorupsi.
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Sampang
Pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, MH kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, namun gagal terpilih karena minimnya jumlah suara yang diperoleh.
Hingga berita ini diturunkan, MH belum memberikan respons terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK melalui pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang