MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap perwakilan sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota pada Rabu (18/9/2024).
Ada 14 perwakilan pokmas yang diperiksa pada hari kedua ini. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan suap dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Pada hari Rabu (18/9/2024) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 7 Perwakilan Pokmas di Malang
Tessa menyebutkan nama-nama inisial 14 perwakilan pokmas yang diperiksa sebagai saksi.
Yakni, MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Pokmas Sinar Fajar, DWC dari Pokmas Sumberjo Makmur, STY dari Pokmas Sambirejo Makmur, ISM dari Pokmas Maju Bersama, SBC dari Pokmas Bina Karya dan HRF dari Pokmas Karya Bakti.
Baca juga: KPK Periksa Mendes PDTT Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Selain itu ada EDS dari Pokmas Maju Bersama, AKM, dari Pokmas Makmur Abadi, MKB dari Pokmas Watu Payung, WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur, dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.
Diketahui, pemeriksaan tersebut telah dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara itu, Ketua Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengatakan, dirinya selama diperiksa ditanyai terkait pembangunan rabat jalan sepanjang 270 meter di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada tahun 2022.
Edi mengaku menerima anggaran sejumlah Rp 130 juta. Dia diperiksa sejak pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar 13.40 WIB. Edi tidak kaget untuk dimintai keterangan karena merasa tidak bersalah.
"Hanya dimintai keterangan saja. Dokumen saya serahkan, bukti foto pembangunan juga ada, soal lainnya saya enggak tahu," kata Edi.
Sebelumnya, pada Selasa (17/9/2024) lalu, KPK telah memeriksa 7 perwakilan pokmas di Malang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dana hibah DPRD Jatim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang