SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri rokok tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga bertujuan mendorong kemajuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 38 izin perusahaan rokok telah ditangguhkan pihak bea cukai.
Penangguhan tersebut diambil sebagai langkah serius untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi daerah serta masyarakat.
Baca juga: Gagal Tanam Tembakau di Sumenep Tidak Terdeteksi Pemkab
“Sejak 2022, kami sudah menerbitkan 106 izin rokok," kata Achmad Fauzi kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
"Tujuannya bukan hanya soal industri, tapi soal bagaimana membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan per kapita, dan mendorong indeks pembangunan manusia (IPM).”
Fauzi menjelaskan bahwa keberadaan industri rokok yang legal dapat berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi lokal, dengan kemampuan untuk menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan masyarakat berpendidikan menengah ke bawah.
Selain menciptakan lapangan kerja, industri ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan menekan angka kemiskinan.
“Kami ingin anak-anak di Sumenep tidak lagi harus berhenti sekolah karena faktor ekonomi. Harapannya, dari industri ini bisa tercipta kesejahteraan," tambahnya.
Baca juga: Cuaca Tak Menentu, Harapan Petani Tembakau Sumenep Kembali Layu
"Target kami, kemiskinan harus turun ke satu digit, dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” harapnya.
Pemkab Sumenep berkomitmen terus menyeimbangkan aspek penegakan regulasi dan peningkatan kesejahteraan dalam pengelolaan sektor industri padat karya seperti rokok, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat bawah.
“Kami akan terus lakukan pengawasan, karena regulasi itu penting. Tapi harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fauzi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang