SUMENEP, KOMPAS.com - Polisi dan warga nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berbeda keterangan soal 3 kilogram sabu yang diserahkan warga ke Polsek Masalembu.
Menurut Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, narkoba tersebut ditemukan mengambang di tengah laut oleh sejumlah nelayan saat mereka sedang melaut di wilayah perairan Masalembu.
"Jadi para nelayan tersebut menemukan barang haram itu di tengah laut, pada saat mencari ikan," kata Widiarti kepada Kompas.com di Sumenep, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Lagi, Warga Kembalikan 2 Kg Sabu ke Polsek Masalembu, Total 3 Kg
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh seorang warga bernama Faqih (40).
Menurutnya, 3 kilogram sabu yang sudah diserahkan ke Polsek Masalembu itu diambil dari drum yang ditemukan di tengah laut. Drum yang ditemukan di tengah laut itu berisi 35 kilogram sabu.
Dengan begitu, 3 kilogram sabu itu merupakan bagian dari sabu yang ada di dalam drum yang ditemukan di tengah laut, bukan temuan berbeda di tengah laut.
Baca juga: Pasca-penemuan Sabu 35 Kg di Laut, Warga Masalembu Diimbau Melapor jika Temukan Narkoba
Kepada Kompas.com, Faqih mengaku mengambil sabu seberat 2 kilogram langsung dari dalam drum.
"Saya mengambilnya di pinggir pantai, pada Kamis (29/5/2025) siang. Saya ambil langsung dari dalam drum yang ditemukan," ujar Faqih kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, informasi tentang penemuan drum berisi narkoba itu pertama kali ia dapat dari kakaknya, Mastur. Diketahui, Mastur merupakan salah satu nelayan yang menemukan drum berisi sabu tersebut sekitar empat mil dari Pantai Masalembu.
"Beberapa jam setelah saya mengambilnya, aparat dari kepolisian dan TNI datang dan membawa barang itu," tambahnya.
Faqih menduga, jumlah sabu dalam drum tersebut melebihi 35 kilogram, meski ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah totalnya.
Ia juga menyebut beberapa bungkus sabu sudah dalam kondisi rusak akibat terkena air laut.
Saat ini, sabu seberat 3 kilogram itu diamankan di Mapolsek Masalembu, sebelum nantinya dikirim ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sekitar 4 mil dari bibir pantai.
Narkoba jenis sabu tersebut telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut pada Sabtu (31/5/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang