SURABAYA, KOMPAS.com - Berbagai keluhan warga Surabaya mulai dari urusan pertanahan hingga peredaran rokok ilegal disampaikan dalam Rumah Aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, pada Selasa (27/5/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Armuji, duduk berhadapan dengan puluhan warga yang antre menunggu giliran untuk menyampaikan keluhan mereka.
Salah satunya Yuni warga asal Pondok Maritim, Kecamatan Wiyung, Surabaya menuturkan telah membeli rumah hingga lunas, namun pemilik sebelumnya tidak mau pindah dari rumah tersebut.
Pihaknya menuturkan bahwa dirinya sudah berusaha untuk bertemu dengan pihak perumahan, tapi selalu dipersulit.
“Di surat perjanjiannya seharusnya sampai 3 bulan terus janjinya setelah hari raya bakal keluar tapi sampai sekarang orangnya tetap enggak mau keluar alasannya karena dia masih ada urusan sama bank gak bisa nyicil,” tutur Yuni.
“Padahal saya sudah lunas bayarnya. Saya bingung pak, sekarang gak punya rumah, uang saya sudah habis untuk ngontrak terus,” imbuhnya sembari berlinang air mata.
Cak Ji pun berjanji akan melakukan sidak dengan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Nanti kita datang saja kesana sama wakil bupati Sidoarjo,” ujar Cak Ji.
Ada juga, Budi yang mengaku memiliki tanah di Medokan Ayu, namun makelar rumah menjualkan tanahnya ke orang lain tanpa sepengetahuannya.
Ia menuturkan sudah mencoba melakukan mediasi ke kelurahan bersama Indri, pihak makelar, namun berujung tidak ada kepastian.
Menanggapi hal tersebut, Cak Ji dengan tegas akan melakukan sidak ke lokasi.
“Gini aja nanti kita sidak kesana tapi sampeyan (Budi) harus bareng sama kelurahan dan Pak Indri (pihak makelar),” tegasnya.
Baca juga: Armuji Imbau Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan Segera Lapor
Sementara itu, ada laporan dari Dendy terkait penyebaran rokok ilegal di daerah Kecamatan Wonokromo yang menyebabkan adanya penjualan bebas dengan harga di bawah harga pasar.
Menurutnya, dengan rokok yang dijual seharga Rp 13.000 per boks menjadikan banyak anak SMP yang membeli.
Cak Ji pun menyarankan untuk merekam video sebagai barang bukti sebelum dirinya melakukan sidak ke lokasi.