SURABAYA, KOMPAS.com - Perwakilan massa aksi driver ojek online menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan Pemprov Jatim di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (20/5/2025).
Pertemuan digelar di salah satu ruangan di Kompleks Kantor Gubernur Jatim.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono, serta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim. Ada pula perwakilan massa aksi dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal terkait aplikator yang mematok harga di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Mediasi Demo Ojol di Surabaya Memanas, Demonstran: Segera Tanda Tangan atau Kami Masuk!
Dari lima aplikator, hanya dua perwakilan yang hadir, yakni dari Grab dan GoJek.
Sementara itu, tiga perwakilan aplikator tidak hadir, yaitu dari Shopee, Indrive, dan Maxime.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut diungkap adanya pelanggaran tarif yang dilakukan oleh pihak aplikator transportasi online.
"Persoalannya itu ada pelanggaran tarif yang dilakukan beberapa aplikator, di situ ada bukti-buktinya. Tarifnya itu diturunkan, potongannya juga tinggi," ujarnya.
Padahal, kata Nyono, sebenarnya sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim mengenai penetapan tarif transportasi online.
Baca juga: Cerita Pengemudi Terpaksa Matikan Aplikasi Saat Ada Demo Ojol di Surabaya
Untuk roda empat, batas bawahnya Rp 3.800 per kilometer (km), batas atasnya Rp 6.500 per km.
Sementara itu, untuk roda dua, batas bawahnya Rp 2.000 per km dan batas atasnya Rp 2.500 per km.
Nyono menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa mendesak aplikator untuk menaati SK Gubernur Jatim terkait penyesuaian tarif transportasi online.
Sebab, Dishub Jatim tidak dapat memberikan sanksi.
"Sanksinya kewenangan pusat, ada surat Dirjen yang dilimpahkan ke gubernur," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang