Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Lakukan Pelecehan ke Penari Jathil, Ini Sanksi Sosial yang Harus Ditanggung Pelaku

Kompas.com, 14 Mei 2025, 08:14 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Kasus pelecehan terhadap penari jathil reog Ponorogo, Jawa Timur, yang melibatkan pelaku bernama Djemono, telah mencapai kesepakatan damai dengan korban, Nuzulul.

Kejadian tersebut viral di media sosial setelah video menunjukkan perlakuan tidak pantas oleh penonton yang mabuk terhadap penari jathil saat pertunjukan di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo pada Senin (11/5/2025) malam.

Meskipun kesepakatan damai telah dicapai, pelaku tidak lepas dari sanksi sosial.

Sesepuh tokoh seni Reog Ponorogo, Hari Purnomo, yang akrab disapa Mbah Pur, memberikan hukuman kepada Djemono untuk bertugas sebagai petugas keamanan saat pagelaran reog.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Penari Jathil Minta Maaf kepada Korban dan Seniman Reog Ponorogo

"Setiap ada kesenian reog yang tampil, khususnya di Sawoo, sampean harus hadir. Sampean tak hukum jadi pengaman. Kalau ada yang berbuat tidak senonoh, sampean yang ngatasi," ujar Mbah Pur di kediamannya usai mediasi pada Selasa (13/5).

Mbah Pur juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap seniman Reog Ponorogo agar seni ini tetap lestari.

"Setiap ada kejadian seperti ini, kita selalu mengumpulkan teman-teman dan keamanan, karena demi kewibawaan Reog Ponorogo yang semakin hari semakin mendunia," imbuhnya.

Sementara itu, Nuzulul (21) mengungkapkan bahwa dia telah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya meski masih merasakan trauma.

Dia berkomitmen untuk tetap melestarikan budaya seni reog Ponorogo dengan menjadi penari jathil.

"Jathil lainnya nggak usah takut, karena kita pelestari budaya dan pelestari itu dilindungi. Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kita semua," katanya.

Djemono, pelaku pelecehan, di hadapan Mbah Pur mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta seluruh seniman reog Ponorogo.

Baca juga: Pelaku Minta Maaf, Kasus Pelecehan Penari Jathil Reog Ponorogo Berakhir Damai

Dia mengakui bahwa tindakannya dipengaruhi oleh minuman keras.

"Saya ceroboh, saya minta maaf. Saya tidak kontrol karena pengaruh miras. Saya juga minta maaf kepada seluruh seniman reog Ponorogo dan saya berjanji tidak mengulangi kembali," ujarnya.

Sebelumnya video penonton pagelaran reog Ponorogo berbuat tidak sepantasnya viral di media sosial.

Pelaku memegang bagian terlarang seorang penari jathil saat tampil di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo pada Senin (11/5) malam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau