SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya meminta guru SD sekaligus pelatih tim futsal yang membanting siswa lain ketika pertandingan lomba untuk tidak mengajar sementara waktu.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, ia mendapatkan instruksi dari Wali Kota Eri Cahyadi untuk turut memperhatikan perkara dugaan kekerasan yang dilakukan oleh BAZ (33).
"Hari ini, guru tersebut (BAZ) juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat (Kota Surabaya)," kata Yusuf ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Pelatih Futsal SD yang Banting Pemain Tim Lawan
Menurut dia, guru tersebut diminta tidak mengajar sampai proses hukumnya selesai.
Keluarga korban, BAI (11), memutuskan untuk langsung melaporkan pelatih tim futsal yang berinisial BAZ (33) tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/4/2025).
Nomor laporan: LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Pasal yang digunakan adalah Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan terhadap anak.
"Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi yang sudah ditetapkan. Orangtua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya," katanya.
Sementara itu, salah satu guru SDN Simolawang KIP mengungkapkan bahwa BAZ sudah tidak terlihat hadir di sekolah sejak Senin (28/4/2025).
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Hukum Berat Pelatih Futsal yang Banting Anak SD hingga Cedera
Namun, dia tak menjelaskan alasannya.
"Kita juga enggak tahu (BAZ ke mana) tapi dari kemarin sudah tidak ada, iya dari kemarin. Kepala sekolah sama bagian kurikulum dipanggil di dinas dari tadi, kita juga nunggu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video sekelompok anak mengenakan jersey hijau tampak mendatangi tenda biru.
Selanjutnya, mereka berselebrasi dengan telapak tangan di belakang telinga.
Akan tetapi, seorang pria dengan kemeja dan bertopi warna hitam secara tiba-tiba berlari mendekatinya.
Lalu, dia mendorong salah satu anak dan mendorongnya hingga terpental.