SURABAYA, KOMPAS.com - Usai menggeledah 2 rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti Senin (14/4/2025) kemarin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya itu digeledah selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sejam setelahnya, tim KPK terlihat meninggalkan kantor KONI Jatim dengan menumpang sejumlah mobil Innova berwarna hitam.
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil membenarkan penggeledahan tim KPK di kantornya.
Menurutnya ada sejumlah berkas yang dibawa tim KPK.
"Ada beberapa berkas seperti berkas Surat Keputusan (SK) dan flashdisc," kata Nabil.
Baca juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Dari surat pemerintah penggeledahan yang dilihatnya, penggeledahan terkait penanganan kasus korupsi dana hibah untuk mantan Ketua DPRD Jatim dan beberapa nama anggota DPRD lainnya.
"Atas perkara Pak Kusnadi dan beberapa nama lainnya, saya tidak hafal," ujar dia.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla Bakal Diperiksa?
Untuk penanganan perkara yang sama, tim KPK sebelumnya juga menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti Senin (14/4/2025) kemarin di Surabaya. Berdasarkan berita acara penggeledahan, tidak ada barang yang disita dari rumah La Nyalla.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025) membenarkan ada kegiatan penggeledahan di Surabaya terkait penanganan kasus dana hibah Pemprov Jatim.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang