BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan seorang pria berinisial S. Sosok 46 tahun ini berasal dari Madura dan tinggal di Bali.
Tersangka diamankan di Jalan Raya Situbondo, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, saat dalam perjalanan menuju Bali. Ia mengangkut rokok-rokok ilegal menggunakan mobil pickap L300.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengungkapkan, "Tim Bea Cukai Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 834,2 juta," pada Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Rokok Ilegal Marak di Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas Khusus
Dalam upaya penyelamatan yang dilakukan pada 9 Februari 2025, Bea Cukai Banyuwangi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 419,6 juta.
Latif menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menyembunyikan rokok-rokok tanpa pita cukai di bawah tumpukan kelapa kering dan buah pisang.
"Beruntungnya petugas tidak terkecoh oleh modus yang dilakukan tersangka," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, S mengaku bahwa rokok ilegal tersebut diperoleh dari saudaranya berinisial J yang tinggal di Madura, yang saat ini masih dalam pencarian (buron).
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk mendapatkan kepastian hukum.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar
"Berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Banyuwangi dan menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi," kata Latif.
Tersangka dikenakan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang