SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya bersama Bea Cukai Kanwil 1 Jawa Timur menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar.
Pengiriman tersebut dilakukan dengan menyamarkan barang ilegal itu menggunakan truk ikan.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, penyidik memergoki dan menyita rokok ilegal dari seorang pria berinisial EHS (41), warga Pamekasan, pada Kamis (12/12/2024) lalu.
"Kami mendapat informasi mengenai pengiriman rokok polos tanpa pita cukai yang dikirim ke wilayah Kabupaten Banyuwangi saat itu," ungkap Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/12/2024).
Petugas mencurigai sebuah mobil boks dengan nomor polisi P 9935 OY yang berhenti di Kecamatan Sumo.
Baca juga: Temuan Rokok Ilegal di Lumajang Meningkat 100 Persen pada 2024
Setelah diperiksa, ditemukan 145 koli rokok ilegal yang disembunyikan di tumpukan ikan kering.
"Ternyata di dalamnya terdapat 145 kardus rokok ilegal tanpa pita cukai merek 'SS'. Saat ini, pengemudi EHS masih dalam proses pemeriksaan dan penyitaan kendaraan," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Achmad Fatoni menyatakan, ratusan rokok ilegal tersebut bernilai Rp2,1 miliar.
"Untuk nilai barang (rokok tanpa cukai yang disita), kami mengestimasikan totalnya mencapai Rp2,1 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," kata Achmad.
Baca juga: Jutaan Rokok Ilegal Disita di Surabaya, Total Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar
Achmad juga menambahkan, pelaku yang bertindak sebagai pengantar rokok ilegal tersebut akan dijerat dengan Pasal 54 serta 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Kami bersama kepolisian akan mengusut ini sampai tuntas, bukan hanya kepada kurir saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mendanai, memerintahkan pengiriman, bahkan produsen rokok ilegal tersebut," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang