JOMBANG, KOMPAS.com - Menyambut musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menyiapkan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik.
Selain kepolisian, Pemkab Jombang juga menyediakan 21 kantor kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan gratis.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya membuka tempat pelayanan penitipan kendaraan di 21 polsek.
Baca juga: Syarat Pemberlakuan One Way untuk Arus Mudik Jateng 2025
Fasilitas penitipan mobil ataupun motor tersebut bisa dimanfaatkan gratis oleh setiap warga yang hendak melakukan perjalanan mudik.
“Selama periode Lebaran, seluruh Mapolsek di jajaran Polres Jombang bisa dimanfaatkan untuk menitipkan motor atau kendaraan lainnya,” kata Ardi, Selasa (25/3/2025).
Selain 21 kantor polsek, 21 kantor kecamatan di Kabupaten Jombang juga dibuka untuk melayani penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik.
Hal itu disampaikan Bupati Jombang Warsubi saat melakukan pemantauan ke pos pengamanan dan pelayanan Lebaran, Selasa (25/3/2025) dini hari.
“Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan,” ujar dia.
“Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kenyamanan serta keamanan,” kata Warsubi.
Baca juga: Mudik Lebaran 2025, 136 CCTV Terpasang di Tol Jombang-Mojokerto
Menjelang Lebaran 2025, Bupati Jombang Warsubi dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melakukan patroli ke beberapa pos pengamanan dan pelayanan Lebaran, Selasa (25/3/2025) dini hari.
Patroli tersebut dilakukan guna memantau kesiapan petugas dan tempat-tempat yang dijadikan sebagai lokasi pelayanan selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang