PONOROGO, KOMPAS.com – Satgas Pangan Polres Ponorogo, Jawa Timur mendapati Minyakita dijual di atas harga harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
"Minyakita dijual oleh pedagang dengan kisaran harga Rp 17.500. Ditingkat pedagang, harga Minyakita dijual Rp 17.500. Dari pengakuan pedagang, harga dari sales sudah mahal Rp 16.800," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Candra Hermawan melalui pesan singkat pada Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kasus MinyaKita Disunat yang Memincu Kemarahan Presiden Prabowo...
Mengenai volume Minyakita yang dijual oleh pedagang di Pasar Legi Ponorogo, tim Satgas Pangan Polres Ponorogo tidak mendapati adanya pengurangan isi Minyakita kemasan 1 liter.
"Yang kita cek kemasan botol dan refill. Hasilnya semua sama 1 liter sesuai yang tertera pada pouch-nya. Untuk volume isi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai yang tertera di kemasan," ucap Andik Candra Hermawan.
Sementara itu, untuk ketersediaan Minyakita di Pasar Legi Ponorogo, menurut Andik Candra Hermawan, masih ada stok di tingkat pedagang.
Pedagang juga tidak kesulitan untuk mendapatkan stok Minyakita. "Kita tanya pada beberapa pedagang, untuk Minyakita masih aman. Baik botol maupun pouch," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang