Editor
MALANG, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan mobil sedan mewah BMW putih menggunakan nomor polisi (nopol) vulgar dan nyeleneh di Kota Malang viral di media sosial.
Mobil tersebut menggunakan nopol bertuliskan N 3 NEN dan melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang.
Satlantas Polresta Malang Kota pun melakukan penyelidikan dan mengamankan pengemudi mobil.
Menurut Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, nopol tersebut merupakan nopol palsu.
"Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam. Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG," kata Agung Fitransyah, Sabtu (15/2/2025).
Si pengemudi mobil, yakni seorang mahasiswi berinisial RS (21), kemudian dibawa ke Polresta Malang beserta mobilnya. Perempuan asal Pekanbaru itu disanksi tilang.
"Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Agung.
Tidak hanya itu, si pengemudi diminta untuk mencopot nopol palsu tersebut dan menggantinya dengan nopol asli.
Baca juga: Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok
Sementara itu, pengemudi mobil BMW putih itu mengaku menggunakan nopol palsu nyeleneh dan tidak senonoh untuk kepentingan konten media sosial. "Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jeda-jedug saja," ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa mobil mewah tersebut merupakan milik temannya.
Ia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil tersebut. "Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di online," katanya.
Baca juga: Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten Jedag-jedug
Dalam kesempatan tersebut, RS meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Saya minta maaf dan mengakui perbuatan saya. Saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, dan sekali lagi saya minta maaf," katanya.
Kasus serupa terjadi di Kota Malang pada awal Februari.
Polisi dari Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara mobil viral Honda Jazz berwarna putih yang menggunakan pelat nomor bertuliskan huruf kanji tradisional Jepang di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/2/2025).