JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025) pagi, akhirnya terungkap.
Jenazah tersebut adalah PRA (19), asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang merupakan korban pembunuhan.
Ia menjadi korban pembunuhan dari tiga orang pelaku. Ketiganya telah diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) mengungkap beberapa fakta mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal, korban mengalami beberapa tindakan sadis dari para pelaku.
Korban sempat dianiaya, dilecehkan secara bergantian, hingga dilemparkan ke sungai dalam keadaan masih hidup.
Baca juga: Gadis di Jombang Pamit COD, Ternyata Dianiaya, Dilecehkan Lalu Dilempar ke Sungai
Margono mengatakan, korban mengalami pemukulan pada kepala dan perut. Pemukulan di bagian perut tersebut bahkan menyebabkan pendarahan di dalam perut korban.
Akibat dianiaya oleh tiga pelaku, korban tidak berdaya. Ia pun akhirnya menjadi korban pelecehan seksual oleh AP, AT dan LI.
“Pada dasarnya ada perlawanan dari korban. Korban juga tidak mau dilakukan persetubuhan, tetapi tiga tersangka ini memaksa dan melakukan secara bersamaan,” ungkap Margono.
Ia mengatakan, setelah menganiaya dan melecehkan korban, ketiga pelaku membawa korban ke sebuah sungai di Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Tubuh korban dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup.
Kemudian pada Selasa (12/2/2025), PRA ditemukan dalam kondisi meninggal, di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
“Sesuai hasil otopsi, korban meninggal karena tenggelam. Jadi, posisi waktu pembuangan ke sungai, itu korban masih hidup,” kata Margono.
“Namun, sesuai temuan dokter forensik, posisinya waktu dibuang ke sungai sudah lemah karena ada pendarahan dalam perut,” ucap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Gadis yang Pamit COD di Jombang
Margono menuturkan, nasib nahas yang dialami PRA berawal dari pertemuan antara korban dengan AP (18), salah satu pelaku.