JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025) pagi, akhirnya terungkap.
PRA (19), korban yang berasal dari Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, merupakan korban pembunuhan.
Ia menjadi korban pembunuhan dari tiga orang pelaku.
Ketiganya telah diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Gadis yang Pamit COD di Jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan sebelum jenazah korban ditemukan.
Korban, ungkap Ardi, sempat dianiaya dan dilecehkan oleh para pelaku sebelum dibuang ke sungai.
"Sebelum melakukan pembunuhan, ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban," ujar dia.
Penjelasan Ardi diperkuat dengan hasil otopsi terhadap jenazah korban.
Hasil otopsi mengungkap adanya luka robek pada bagian kepala korban, serta benturan benda tumpul di bagian perut.
Selain itu, hasil otopsi menunjukkan penyebab dominan kematian korban, yakni diduga meninggal akibat tenggelam.
Baca juga: Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Pria Korban Mutilasi di Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, nasib nahas yang dialami PRA berawal dari pertemuan antara korban dengan AP (18), salah satu pelaku.
PRA dan AP, yang tinggal di Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sebelumnya telah saling mengenal melalui media sosial.
Dengan alasan transaksi COD, AP mengajak PRA untuk bertemu.
Keduanya kemudian membuat janji untuk bertemu pada Senin (10/2/2025) petang.
Setelah berpamitan kepada ayahnya untuk melakukan transaksi COD, PRA bertemu dengan AP di wilayah Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.