MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 35 tahun, Okta Setiawan, ditangkap aparat kepolisian. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Lailatul Fitriyah (34), di Jalan Dieng, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Awalnya, korban pulang dari tempat kerja di Jalan Tenes Nomor 10, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, menggunakan ojek online (ojol) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Korban tiba-tiba diikuti dari arah belakang oleh tersangka yang juga mengendarai sepeda motor," ungkap Yudi.
Baca juga: Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Sering Mabuk dan KDRT
Sesampainya di Pasar Bareng, sopir ojol diminta berhenti oleh pelaku.
Kemudian, korban turun dan tersangka meminta untuk pulang bersamanya, namun korban menolak karena keduanya sudah bercerai.
Setelah melanjutkan perjalanan, sekitar pukul 17.30 WIB, korban kembali dipepet pelaku di Jalan Dieng dan diminta untuk berhenti.
Meskipun sopir ojol berhenti, korban bersikeras tidak pulang bersama pelaku.
"Kemudian, pelaku meminta helm yang dikenakan korban. Setelah helm tersebut diberikan, korban menggunakan helm milik driver ojol," tambahnya.
Tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan tangan kanan ke arah hidungnya.
"Posisi tangan menggenggam yang dipukulkan ke arah hidung sebanyak satu kali," ujar Yudi.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di pipi sebelah kanan dan telah melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami KDRT di Nunukan, Istri Alami Luka Serius
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Klojen mengamankan pelaku pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku mengaku tersulut emosi karena merasa sulit bertemu dengan anaknya yang berada di bawah pengasuhan korban.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," kata Yudi menambahkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Malang. Diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang