PASURUAN, KOMPAS.com – Aparat Polres Pasuruan menangkap pelaku pembacokan terhadap pengendara sepeda motor, yang kemudian membawa lari motor korban usai melukai.
Sayangnya, dua pelaku lainnya masih buron. Penangkapan terhadap pelaku pembacokan MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, itu dilakukan pada Senin (20/1/2025) oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, aksi pelaku tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
MH bersama dua rekannya membacok Budi Siswanto, warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, yang mengendarai motor Honda Scoopy bersama istrinya dalam perjalanan di Kecamatan Winongan.
Baca juga: Begal Bercelurit di Sergai Rampok 3 Warga di Tempat Berbeda dalam 40 Menit
"Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," ungkap AKP Achmad Doni Meidianto, di Pasuruan, Rabu (22/01/2025).
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas. Sedangkan pelaku langsung membawa kabur motor Scoopy saat posisi korban tersungkur.
"Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban," tambah dia.
Baca juga: Pedagang Ikan di Medan Diserang Begal Bersajam, Tiga Pelaku Ditangkap
Meski sudah menangkap pelaku MH, polisi belum dapat menangkap dua pelaku lainnya, karena mereka masih buron dan melarikan diri ke luar kota.
"Semua identitas sudah dikantongi, kini pihak kami sedang melakukan pengejaran," tegas dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang