NGANJUK, KOMPAS.com – Terduga maling motor diamuk massa di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).
Video yang merekam upaya aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku pencurian motor itu dari amukan massa viral di media sosial.
Potongan video berdurasi 54 detik itu menunjukkan, beberapa aparat kepolisian berusaha mengeluarkan terduga maling dari sebuah rumah, yang di depan rumah tersebut telah berkerumun puluhan warga.
Baca juga: Program Teras Pekarangan B2SA, Solusi Sekolah Peduli Inflasi di Nganjuk
Saat digelandang keluar rumah oleh aparat, terduga maling tersebut langsung menjadi sasaran amukan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi Julkifli Sinaga tak menampik kejadian dalam video viral tersebut.
“Bisa (konfirmasi) ke Kasi Humas ya,” kata Julkifli kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Kalah Pilkada Nganjuk, Gus Ibin-Aushaf Berencana Ajukan Gugatan ke MK
Kronologi Kejadian
Kepala Kepolisian Sektor Gondang, Ajun Komisaris Polisi Roni Andrias Suharto menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari perangkat Desa Senjayan bahwa warga telah mengamankan salah satu terduga pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Kota Surabaya, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pada pukul 10.00 WIB kami mendapat laporan dari perangkat Desa Senjayan, bahwa (warga) telah mengamankan pencuri Motor Yamaha Nmax nopol AG 20214 UM warna abu-abu,” kata Roni.
“Setelahnya Unit Reskrim Polsek Gondang bersama Unit Resmob Polres Nganjuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pencurian motor Yamaha Nmax tersebut,” lanjutnya.
Saat berusaha mengamankan terduga pelaku curanmor itulah sejumlah warga melayangkan bogem mentah ke tersangka AR, yang kemudian potongan videonya viral di media sosial.
Adapun dalam kasus ini polisi tidak hanya mengamankan tersangka AR, melainkan juga meringkus terduga pelaku berinisial AS (29), warga Kota Surabaya, yang sempat melarikan diri.
“Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melarikan diri (AS) di Desa Karangsemi, Kecamatan Gondang, beserta satu unit motor Honda Supra X 125,” beber Roni.
Beraksi di 3 TKP
Menurut Roni, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Barito Nganjuk dengan menggasak Motor Honda Vario 150 warna putih.
TKP kedua di Kantor Bawaslu Nganjuk dengan menggondol Motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol W 2964 NCG, dan terakhir beraksi di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, dengan barang bukti Motor Yamaha Nmax nopol AG 20214 UM.
“Selain barang bukti ketiga motor tersebut, kami juga mengamankan satu lembar STNK, BPKB, dan kunci Motor Yamaha Nmax nopol AG 2014 UM. Lalu kami juga mengamankan barang bukti kunci Y 8-10-12, serta potongan besi yang berada di dalam kontak Motor Vario 150,” ungkap Roni.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang