Editor
KOMPAS.com - AY (68), warga Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur menikam adik wanitanya, SH (60) hingga tewas.
Tak hanya sang adik, AY juga membunuh anak kandung SH atau keponakannya sendiri, CKC (34). SH tewas dengan luka sayatan di leher.
Sementara CKC mengalami luka robek pada pipi kanan, pelipis atas dan bawa mata kiri, dada tangeh dan kiri serta telinga kiri bagian bawah. Pelaku dan korban adalah kakak beradik dari tujuh bersaudara.
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan percekcokan yang terjadi antara kakak beradik itu dipicu karena permaslahan sengketa rumah warisan.
Baca juga: Pria di Surabaya Bunuh Kakak dan Ponakan karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Bahkan beberapa bulan sebelumnya, konflik keduanya sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat.
Bahkan sempat dilakukan mediasi sebanyak dua kali dengan melibatkan pengurus RT/RW, bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.
Di hari kejadian, Kamis (14/11/2024), pelaku dan korban melakukan proses mediasi dengan seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak.
"Si pelaku sudah ada di ruang tamu duluan. Nah, semua saudara sudah ada, tapi belum lengkap di rumah itu. Mau dimediasi lagi kesekian kali di rumah saudara yang lain, ya TKP itu, lah kok ngamuk, mbacoki (membacok)," ujarnya, Jumat (15/11/2024).
Ternyata sebelum pembacokan terjadi, masalah warisan tersebut sempat memperoleh sengketa rumah warisan.
Baca juga: 12 Wanita Dikurung di Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu Karaoke
Saat itu pihak pelaku memberikan sejumlah uang kompensasi atas permasalahn sengketa rumah warisan.
Namun entah mengapa, pelaku kembali mengungkit permasalah rumah warisan dan minya adanya rembukan mediasi yang kesekian kali.
Saat itulah pelaku yang kalap tiba-tiba mengeluarkan pisau yang disimpan dalam tas dan menusuk kedua korban secara memmbabibuta hingga kedua korban meninggal dunia.
"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok (membacok)," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut.
Kompol Zainur Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY. Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal.