KOMPAS.com - Kepolisian Resort Lumajang kembali menemukan ladang ganja di Lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/10/2024).
Hasilnya, polisi dan warga setempat yang membantu proses pencarian kembali menemukan 4.334 batang tanaman ganja.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering di lokasi yang sama.
Baca juga: Polisi Curigai 10 Petani di Argosari Terlibat Penanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi juga menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Ditambah, satu orang bernama Edi yang buron.
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, dalam pencarian kali ini polisi melakukan penyisiran di 5 lokasi. Hasilnya, ada 4.334 batang tanaman ganja.
"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," kata Ma'arif di Lumajang, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ma'arif, ribuan tanaman ganja yang ditemukan memiliki panjang variatif.
"Panjang tanaman ganja yang kami amankan tadi variatif mulai 20-150 sentimeter," tambahnya.
Ma'arif menyebut, polisi berpotensi menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja.
Baca juga: Update Ladang Ganja Lereng Semeru, Polisi Temukan Lagi 1.588 Tanaman Ganja
Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tersangka baru maupun identitasnya.
"Untuk tersangka mungkin ada lagi, sedang dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ma'arif mengimbau, warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar melaporkan ke polisi apabila menemukan lagi tanaman ganja di hutan.
"Warga kami imbau untuk melaporkan ke kami apabila menemukan lagi lahan ganja di hutan Argosari," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang