LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan tak bisa menghentikan bantuan sosial (bansos) yang berasal dari pemerintah pusat. Hal ini menyusul adanya stiker pasangan calon (paslon) Pilkada Lumajang yang menempel pada bansos pangan.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga disusupi stiker kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang nomor urut 2, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma.
Tim pemenangan pasangan calon tersebut membantah bahwa stiker itu berasal dari tim mereka.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang masih melakukan penelusuran untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas stiker yang beredar saat penyerahan bantuan sosial kepada warga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor berasal dari Badan Pangan Nasional.
Pemkab Lumajang hanya bertugas untuk memantau kualitas beras dan memastikan bantuan telah tersalurkan dengan baik.
Ia menyadari bahwa distribusi bantuan di masa kampanye rentan dipolitisasi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Retno telah berkonsultasi dengan Bulog untuk merekomendasikan penundaan distribusi. Namun, ia menyatakan bahwa proses penyaluran bantuan pangan tidak mungkin dihentikan karena sudah terjadwal oleh PT POS Indonesia dan Bulog.
"Saya sudah koordinasi dengan Bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa. Kalaupun diadakan penundaan, maksimal 7 hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras, sesuai kebijakan pemerintah pusat," kata Retno di kantornya, Senin (14/10/2024).
Retno menduga stiker paslon tersebut dipasang oleh oknum pendukung di luar area balai desa sesaat setelah bantuan diberikan kepada warga.
"Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat," jelas Retno.
Pemkab Lumajang telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mendampingi proses penyaluran bantuan agar tidak disusupi agenda kampanye.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, yang akan mendampingi desa-desa dalam pendistribusian bantuan pangan," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Minta Warga Disabilitas di Banyumas Aktif Awasi Pilkada, Ingatkan soal Hak Pilih
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Agni menjelaskan bahwa bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan berasal dari Dinsos P3A Lumajang, melainkan dari Bapanas.
Menurutnya, Dinas Sosial juga memiliki bantuan serupa. Namun, sesuai instruksi Pj Bupati Lumajang, penyalurannya akan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pemberian bantuan sosial berupa sembako atau beras dari Dinas Sosial P3A saat ini masih dalam tahapan verifikasi ulang.
"Penyaluran bantuan dari kami akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara," terang Agni.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang