Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Aniaya Pacar, Polisi Tunggu Laporan Korban

Kompas.com, 22 September 2024, 15:25 WIB
Ghinan Salman,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Kasus pemukulan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, terhadap seorang wanita yang merupakan kekasihnya, belum diproses hukum.

Kasus penganiayaan oleh mahasiswa kepada kekasihnya itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore di sebuah indekos yang berada di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, tepatnya di Graha Trunojoyo.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heri Siswanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih ditangani secara internal oleh pihak kampus.

Baca juga: Viral, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Aniaya Pacar, Ini Kata Pihak Kampus

Meski bukti-bukti dugaan penganiayaan terlihat jelas dalam rekaman video, pihaknya berdalih harus ada laporan teelebih dahulu dari korban.

"Korban belum melaporkan ke Polres. Saat ini masih dalam pendampingan Satgas UTM untuk pemulihan traumatik korban," kata Heri kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2024).

Kapolsek Kamal, Iptu Pariadi juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih menunggu laporan dari korban terkait kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial AFS tersebut.

"Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, itu kami datang ke lokasi. Setelah kita cek ke lokasi, keberadaan mereka berdua sudah tidak ada," ujar Iptu Pariadi.

Menurut informasi yang diterima, korban saat ini telah pulang ke Nganjuk.

"Saat ini info terakhir korban pulang ke Nganjuk. Jadi korban kita arahkan untuk membuat laporan untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk himpunan mahasiswa teknik industri dan Satreskrim Polres Bangkalan.

"Kami juga sempat koordinasi sama himpunan mahasiswa teknik industri. Kami juga sudah koordinasi dengan Satreskrim Polres Bangkalan juga, kita masih menunggu perintah dari Polres Bangkalan juga," kata dia.

Pariadi menyebut, laporan dari korban penting dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kita masih cari korbannya untuk melapor, biar ada penyelesaian. Kita harus menunggu pelaporan dari korban. Nanti kalau kita bisa menemui korbannya, kita akan tahu apakah kasus ini selesai 'di bawah' atau dilanjut proses hukum. Kami nunggu korban dulu," tegasnya.

Pihak kepolisian telah menunggu hampir empat jam di kontrakan korban, namun korban tidak kembali.

"Kami menunggu hampir 4 jam di kontrakan korban, tapi tidak balik. Jadi kami mohon waktu," tutur Pariadi.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau