KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) menggelar unjur rasa pada Senin (9/9/2024).
Mereka memblokade jalan nasional di Jalan Rahmat Besuki, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Korupsi Bupati Situbondo Bisa Ikut Pilkada 2024
Orator aksi, Hafidz, menyatakan menuntut aparat penegak hukum (APH) segera menangkap Bupati Situbondo, Karna Suswandi, karena telah berstatus tersangka korupsi oleh KPK.
"Kami meminta KPK segera menahan Bupati Bung Karna yang sekarang berstatus tersangka korupsi, saya yakin KPK tidak bisa diintervensi," ucapnya Senin (9/9/2024).
Dia juga mengaku heran masih banyak orang yang membelokkan kebenaran soal sang bupati. Padahal, KPK sudah menetapkan status Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka.
"Saya tidak habis pikir tersangka korupsi yang diberikan oleh KPK dikatakan hoax," ucapnya.
Hafidz memperingatkan bahwa massa aksi tidak hanya demonstrasi seremonial. Massa mengancam akan melakukan blokade Jalan Pantura selama 24 jam.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
"Hari ini adalah peringatan di Situbondo bahwa Jalan Pantura akan macet 24 jam dan sudah ada sejarahnya, kami akan menutup jalan," ucapnya.
Aksi massa yang menuntut Bupati Situbondo ditangkap ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Sampai pukul 15.00 WIB Jalan Pantura Situbondo Banyuwangi masih ditutup karena aksi massa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang