SUMENEP, KOMPAS.com - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri A. Warits dan KH. Unais Ali Hisyam, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Ali Fikri-Unaiz diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan akan menantang Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim, yang merupakan calon petahana yang diusung oleh PDI-P, serta partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca juga: Partai KIM Plus Dukung Calon Petahana dari PDI-P, Pilkada Sumenep Berpotensi Calon Tunggal
"Perjuangan kami yang kalau dihitung menurut akal pikiran sudah sangat pesimis, tapi ternyata Allah punya jalan bagaimana kami juga menghidupkan demokrasi."
"Karena kalau calon tunggal tidak menarik," kata Ali Fikri di KPU Sumenep.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 mengenai syarat suara sah partai politik dalam mengusung calon di Pilkada mengubah peta politik di Sumenep.
Baca juga: Tolak Calon Tunggal pada Pilkada Sumenep, Ratusan Kiai Gelar Doa Bersama
Dengan perolehan enam kursi di DPRD Sumenep, PPP bisa mengajukan calon untuk Pilkada 2024.
"Disampaikan juga, ini seolah-olah semut melawan gajah, tapi semut yang banyak itu yang menang semutnya," tutur dia.
"Kami ingin memberikan manfaat ke Sumenep, makanya kami gunakan slogan Sumenep Bermanfaat, karena potensi sumber daya alam begitu besar yang seharusnya semuanya disumbangkan untuk memberikan kemaslahatan untuk masyarakat baik kepulauan dan daratan," kata dia.
Baca juga: Parpol Ramai-ramai Usung Fauzi-Imam pada Pilkada Sumenep, Potensi Calon Tunggal Menguat
Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan KH Imam Hasyim (Faham), diprediksi akan menjadi calon tunggal di Sumenep.
Pasangan ini diusung "koalisi gemuk" berisi 10 parpol, yaitu PDI-P, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB, dan Golkar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang