Pasangan Ali Fikri-Unaiz diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan akan menantang Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim, yang merupakan calon petahana yang diusung oleh PDI-P, serta partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Perjuangan kami yang kalau dihitung menurut akal pikiran sudah sangat pesimis, tapi ternyata Allah punya jalan bagaimana kami juga menghidupkan demokrasi."
"Karena kalau calon tunggal tidak menarik," kata Ali Fikri di KPU Sumenep.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 mengenai syarat suara sah partai politik dalam mengusung calon di Pilkada mengubah peta politik di Sumenep.
Dengan perolehan enam kursi di DPRD Sumenep, PPP bisa mengajukan calon untuk Pilkada 2024.
"Disampaikan juga, ini seolah-olah semut melawan gajah, tapi semut yang banyak itu yang menang semutnya," tutur dia.
"Kami ingin memberikan manfaat ke Sumenep, makanya kami gunakan slogan Sumenep Bermanfaat, karena potensi sumber daya alam begitu besar yang seharusnya semuanya disumbangkan untuk memberikan kemaslahatan untuk masyarakat baik kepulauan dan daratan," kata dia.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan KH Imam Hasyim (Faham), diprediksi akan menjadi calon tunggal di Sumenep.
Pasangan ini diusung "koalisi gemuk" berisi 10 parpol, yaitu PDI-P, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB, dan Golkar.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/29/175607778/fikri-unaiz-daftar-ke-kpu-sumenep-tantang-petahana-koalisi-gemuk