SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak enam partai politik di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur resmi mendukung pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayoga dan Ulfiah di Pilkada 2024.
Enam partai tersebut adalah PPP, PKB, Hanura, PSI, Golkar, dan Nasdem.
Mereka sepakat mendukung pasangan Rio dan Ulfi karena dinilai mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Situbondo.
Ketua DPC PKB Situbondo, Lora Yafi, menyatakan bahwa momentum koalisi antara PKB dan PPP adalah bagian dari sejarah setelah 20 tahun tidak bersatu dalam Pilkada.
Baca juga: KPU Situbondo Terima Pendaftaran Karna Suswandi meski Berstatus Tersangka di KPK
"Koalisi ini gabungan partai religius dan partai nasionalis di Kabupaten Situbondo," ujar dia pada Rabu (28/8/2024).
Lora Yafi optimistis koalisi tersebut akan memenangkan Rio-Ulfi di Pilkada 2024 dan mampu mengalahkan pasangan petahana, Karna Suswandi dan Khoirani.
"Koalisi ini besar, ada partai PKB dengan 13 kursi dan PPP dengan sembilan kursi di parlemen."
"Target kami adalah mendapatkan 70 persen suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 509 ribu untuk memenangkan pasangan Rio-Ulfi," kata dia.
Ketua DPD Golkar Situbondo, Rahmad, mengaku sempat mengantar pasangan Karna Suswandi dan Khoirani untuk pendaftaran di KPU pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
"Memang benar kemarin saya mengantarkannya (Karna-Khoirani), namun ada keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Golkar yang memutuskan DPD Golkar Situbondo untuk mendukung pasangan Rio-Ulfi di Pilkada 2024," ungkap dia.
Baca juga: 3 Jam Geledah Rumah Dinas Bupati Situbondo, KPK Bawa 3 Kardus Kertas
Dia juga menambahkan bahwa dari awal tahapan Pilkada 2024, tidak ada yang menyangka DPD Golkar Situbondo akan mendukung Rio-Ulfi.
Hasil tersebut merupakan keputusan pengurus pusat yang diimplementasikan oleh pengurus daerah. "Apa yang terjadi hari ini adalah sebuah seni dari kemungkinan," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Golkar dan PSI menyatakan mendukung pasangan Karna Suswandi dan Khoirani.
Namun, dukungan tersebut berubah setelah penetapan tersangka oleh KPK pada Selasa (27/8/2024) terhadap Karna Suswandi terkait kasus korupsi dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang