MALANG, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada. Aksi digelar di depan Kantor DPRD Kota Malang pada Jumat (23/8/2024).
Massa aksi turun ke jalan sejak pukul 14.30 WIB. Mereka longmarch dari sekitar Stadion Gajayana menuju depan gedung DPRD Kota Malang.
Aksi ini diwarnai kericuhan dan pembakaran ban bekas. Para mahasiswa merangsek masuk dengan menjebol pagar bagian sisi barat Kantor DPRD Kota Malang.
Baca juga: KPU Kota Malang: Kami Masih Sama, Pakai Aturan yang Lama
Para mahasiswa menolak audiensi di luar dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Para mahasiswa meminta masuk ke dalam Kantor DPRD Kota Malang dan beraudiensi dengan semua perwakilan fraksi.
Puluhan petugas kepolisian dari Dalmas diterjunkan untuk mengamankan aksi. Selain itu, kendaraan rantis juga diturunkan untuk menghalau massa aksi.
Baca juga: Tolak DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa di Kota Malang Turun ke Jalan
Perwakilan mahasiswa dari HMI Cabang Malang, Aksal mengatakan, tuntutan para mahasiswa yakni mengawal putusan MK nomor 60 dan 70. Menurutnya, hal itu adalah kedaulatan rakyat.
"Tapi hari ini justru lembaga yang merepresentasikan dari lembaga perwakilan rakyat justru mencederai dan melukai perasaan rakyat itu sendiri," kata Aksal, Jumat (23/8/2024).
Meskipun DPR RI sudah membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada, para mahasiswa tetap akan berdemonstrasi karena tidak mau kecolongan.
"Ini hanyalah sebuah pembohongan publik, untuk kita mencairkan diri kembali," katanya.
Menurutnya, aksi demonstrasi mahasiswa itu sebagai bentuk amarah, empati, keresahan dan kekhawatiran pada kondisi bangsa saat ini.
"Harapannya pemerintah tetap mendengar apa yang menjadi kepentingan dari kedaulatan rakyat dan pemerintah menjalankan konstitusi yang berlaku," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang