Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kabar Kris Dayanti Mundur dari Pilkada Batu, PDI-P Jatim Tunggu Kabar DPP

Kompas.com, 23 Agustus 2024, 14:01 WIB
Achmad Faizal,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Jawa Timur (Jatim) belum dapat memberikan banyak komentar terkait kabar mundurnya penyanyi yang juga anggota DPR RI Kris  Dayanti dari bursa pencalonan Wali Kota Batu.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno mengaku masih terus berkomunasi dengan DPP PDI-Perjuangan terkait hal tersebut.

"Kami masih koordinasikan dengan DPP, nanti kami kabari lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Bantah Kris Dayanti Mundur dari Bacawalkot, PDI-P Batu: Beliau Tetap Terima Rekomendasi

Saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab munculnya kabar tersebut dan berkomunikasi dengan DPP.

"Tunggu kabar dari DPP," tambahnya.

Kabar Kris Dayanti mundur sebelumnya diketahui dari akun instagram @krisdayantilemos, Kamis (22/8/2024) malam.

"Dengan kerendahan hati, Saya memohon maaf untuk tidak mencalonkan diri sebagai Walikota Batu,” katanya dikutip dari insta story.

Atas keputusannya ini, Kris Dayanti meminta maaf kepada partai tempatnya bernaung, Megawati Soekarnoputri, serta masyarakat Kota Batu.

“Saya sampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada PDI Perjuangan, Ibu Ketua Umum PDI-P, dan masyarakat Kota Batu,” kata Krisdayanti.

Dia bakal dipasangkan dengan Kresna Dewanata yang merupakan kader Partai NasDem. Kris Dayanti menjadi salah satu dari total 163 orang calon Bupati dan Walikota di 78 daerah yang diusung PDI-P pada Pilkada 2024.

Sementara itu, PDI-Perjuangan telah memberikan surat rekomendasi bakal calon kepala daerah di Jatim secara bertahap.

Pada Kamis (22/8/2024) kemarin, ada 10 pasangan yang menerima surat rekomendasi. Di antaranya, Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Banyuwangi), Indah Amperawati - Yudha Adji Kusuma (Lumajang, Hanindhito Himawan Pramana - Dewi Mariya Ulfa (Kabupaten Kediri), dan Ikfina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi (Kabupaten Mojokerto).

Baca juga: Kris Dayanti Hapus Unggahan Pernyataan Enggan Mencalonkan Diri sebagai Wali Kota Batu

Selanjutnya Mochamad Nur Arifin - Syah Muhammad Natanegara (Trenggalek), Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisan (Kota Mojokerto), Marhaen Djumadi - Trihady Cahyo Saputro (Nganjuk), Aditya Halindra Faridzky - Joko Sarwono (Tuban), Lukman Hakim - Fauzan Ja'far (Bangkalan), serta KH MUhammad Bin Muafi - Abdullah Hidayat (Sampang). 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau