MALANG, KOMPAS.com - Gudang distributor es krim PT Indoguna Mai Goo di Jalan Sunandar Priyo, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi sasaran pencurian pada Senin (19/8/2024) dini hari.
Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 113 juta setelah membobol brankas di lokasi tersebut.
Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan, insiden pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.
"Saat ini, tim penyidik masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan modus operandi yang digunakan," ujar Ipda Yudi, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Gerindra-PKB Usung Sanusi-Latifah Shohib pada Pilkada Kabupaten Malang
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa pegawai.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Gerindra Usung Wahyu Hidayat-Ali di Pilkada Kota Malang 2024
Hasil penyelidikan di TKP telah memberikan sejumlah petunjuk penting. Polisi mengamankan rekaman kamera pengawas yang merekam semua kejadian.
Selain itu, sejumlah alat seperti gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak brankas juga ditemukan di lokasi kejadian.
"Jadi berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke gudang dengan cara memanjat tembok samping gudang, lalu merusak atap untuk membuat lubang masuk," katanya.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ruangan akuntansi. Untuk masuk ke ruangan tersebut, pelaku memecahkan jendela kaca.
"Di dalam ruangan, pelaku merusak brankas menggunakan alat yang telah ia siapkan sebelumnya," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 113 juta dari dalam brankas, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama seperti saat ia masuk.
"Identitas pelaku masih dalam penyelidikan intensif. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini secepatnya," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang